https://youtube.com/shorts/WAipRdz-fQw

WARTABANJAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, kini kembali jadi sorotan. Lembaga antirasuah ini memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024 sampai 2029. Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar, karena laporan yang masuk menyebut setidaknya ada 95 anggota DPD RI yang terlibat dalam praktik politik uang.

‎Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan laporan tersebut sedang dikaji oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Laporan dilayangkan oleh seorang aktivis bernama M Fithrat Irfan, yang juga mengaku pernah menjadi staf di DPD RI.

‎Menurut Irfan, uang itu mengalir ke banyak wilayah. Papua disebut paling besar dengan 18 orang, disusul Sulawesi 14, Kalimantan 12, Sumatera 7, Kepulauan Riau dan Riau 7, NTT dan NTB 5, Banten dan Jawa Barat 5, Maluku 4, Jawa Tengah 5, Bengkulu 2, Jawa Timur 1, dan DKI Jakarta 1 orang. Sisanya disebut berasal dari Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.

‎Yang paling menarik perhatian, muncul inisial dari Kalimantan Selatan yang diduga ikut menerima aliran dana tersebut. Walau begitu, klaim ini tentu masih harus dibuktikan lewat penyelidikan resmi KPK.

‎Kini semua mata tertuju pada KPK. Publik menunggu, apakah lembaga antikorupsi ini benar-benar berani membuka dugaan permainan uang di balik pemilihan Ketua DPD RI, yang melibatkan banyak senator dari berbagai daerah.

‎Jika kasus ini hanya dibiarkan, citra DPD RI bisa makin hancur. Lembaga yang seharusnya mewakili suara daerah, justru dipandang sebagai tempat jual beli jabatan dan kepentingan. Dan kalau itu terjadi, maka kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di Senayan akan semakin runtuh.(Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber)

skandal #dpdri #kpk #viral #wartabanjar