WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Mi instan Indonesia rasa Soto Banjar Limau Kuit dilaporkan otoritas taiwan mengandung residu pestisida etilen oksida pada tingkat yang tidak memenuhi standar negara tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan, pada Kamis (11/9/2025), menyebut mi instan tersebut memiliki batas kedaluwarsa 19 Maret 2026.
Saat ini, Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan sedang menyelidiki apakah produk yang dimaksud diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasin lanjutan.
Mengenai kabar ini, pihak berwenang Hong Kong juga meminta warganya untuk membuang dan tidak mengonsumsi produk Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kulit tersebut.
Selain itu, produk yang didapatkan melalui pembelian daring atau perjalanan internasional juga termasuk yan harus diwaspadai.
Sementara itu, pihak CFS akan tetap waspada dan memantau setiap perkembangan baru serta mengambil tindakan yang tepat bila diperlukan.
Apa itu Etilen Oksida
Sebagai informasi, etilen oksida merupakan bahan kimia yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan jika terpapar secara langsung.
Banyak industri menggunakan etilen oksida untuk membuat produk baru, namun etilen oksida tidak diperuntukkan di sektor makanan atau minuman.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (12/9/2025), Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengatakan etilen oksida adalah gas yang mudah terbakar dengan bau yang sedikit manis.
American Chemistry Council menyebut senyawa ini serbaguna dan berharga untuk membantu membuat produk sehari-hari yang tak terhitung jumlahnya, misalnya untuk membuat pembersih rumah tangga, barang perawatan pribadi, membuat kain, dan mengubah bahan mentah menjadi bentuk yang lebih berguna.

