WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara bersama Tim Resmob Polres Banjarbaru mengamankan seorang pemuda berinisial AM (25).
Ia kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Komplek Citra Persada Indah Tunas Baru, Kelurahan Sei Ulin, Senin (8/9/2025) lalu.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengungkapkan penangkapan berawal dari patroli hunting rutin yang dilakukan petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara.
Saat itu, petugas menerima informasi dari warga bahwa ada seseorang yang mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung menuju lokasi itu lalu mengamankan seorang pria. Saat digeledah, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau belati yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya,” ujar Kapolsek, Jumat (12/9/2025).
Kompol Heru menyebut, senjata tajam yang ditemukan memiliki panjang sekitar 25 cm, dilengkapi kumpang berbahan kayu berwarna coklat.







