Tertipu Rp 20 Juta, Video Syur Istri Pedagang di Palangka Raya Terancam Disebar
WARTABANJAR.COM - Bunga (40) seorang istri pedagang diancam akan disebarkan video syurnya saat VCS oleh pelaku yang baru dikenalnya di media sosial Facebook, Senin (8/9/2025).
Akibat ancaman tersebut, karena takut video
syurnya diviralkan, Bunga akhirnya mengirimkan uang Rp 20 juta kepada pelaku.
Pelaku mengaku berprofesi sebagai polisi
dinas di Sumatera. Untuk meyakinkan Bunga,
akun Facebook pelaku menggunakan foto
laki-laki berseragam polisi.
Padahal itu foto orang lain karena pelaku bukan anggota polisi.
Pelaku merayu Bunga untuk diajak pacaran
online dan Bunga termakan bujuk rayunya
hingga mau melakukan VCS kemudian direkam layar oleh pelaku.
Besoknya, pelaku beralasan kena razia propam dan hapenya disita kemudian ditemukan video VCS Bunga.
Agar tidak diproses, pelaku minta uang Rp 20 juta ke Bunga. Bunga akhirnya mentransfer uang Rp 20 juta.
Selanjutnya, pelaku minta lagi Rp 10 juta,
dengan alasan akan diberikan kepada media
agar kasusnya tidak diberitakan atau diviralkan.
Karena sudah tidak punya uang lagi dan baru
sadar kalau itu pemerasan, Bunga kemudian
curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Selanjutnya, Cak Sam menyarankan kepada Bunga untuk melaporkan secara resmi biar bisa diproses hukum.
Bunga tidak mau karena malu dan takut
suaminya tahu. Cak Sam kemudian, menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar tidak menyebarkan konten pornografi dan pemerasan karena itu melanggar hukum.
Akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya
menyebarkan video syur syur tersebut dan
menghapusnya serta berjanji tidak akan
mengulanginya lagi.(wartabanjar.com/humas)
Editor Restu