‎WARTABANJAR.COM - Satreskrim Polres Buton Tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan meringkus LMJ (53), Kepala Bidang Kesbangpol. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan, lengkap dengan barang bukti uang tunai Rp59 juta yang disimpan rapi oleh tersangka. ‎ ‎Uang itu bukan miliknya. Itu adalah bagian dari anggaran makan dan minum kegiatan Paskibraka 2025 yang mencapai Rp196 juta dari total anggaran Rp700 juta. LMJ diduga meminta “fee” dengan cara memotong hak penyedia konsumsi. Dengan kata lain, uang nasi dan lauk anak-anak calon pengibar bendera pun tidak lepas dari tangan pejabat rakus. ‎ ‎Sehari setelah OTT, tepatnya Kamis, (4/9/2025), polisi resmi menetapkan LMJ sebagai tersangka. (Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber) Editor: Nata Prima