Penilaian indeks keamanan informasi serentak 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan bekerjasama dengan BSSN, yang dilakukan sebagai bagian aksi untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan keamanan informasi pada sebuah instansi atau organisasi.
Penilaian ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh terkait sejauh mana sistem keamanan informasi telah dibangun dan diterapkan sesuai standar yang berlaku.
Juga, berfungsi sebagai tolak ukur nasional dalam upaya meningkatkan ketahanan siber dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Dengan demikian, pelaksanaan penilaian Indeks keamanan informasi bukan hanya untuk kepentingan kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi data dan informasi strategis yang dikelola. (Wartabanjar.com/rel)
Editor Restu







