Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Terduga Pengedar Sabu di Banjarmasin Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus terduga pengedar narkotika di Jalan Kelayan B, tepatanya di depan Gang Telaga Biru, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Pelaku adalah M. Erwin Afif Amrullah (43), warga Jalan Bina Brata Blok E, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, pengungkapan penangkapan pelaku bermula saat petugas sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, petugas melihat gerak-gerik pelaku cukup mencurigakan, lalu mereka menggeledah pelaku.

“Dari pelaku mengamankan total ada 10 paket sabu-sabu dengan berat 10,06 gram,” ungkap Sudirno, Minggu (31/8).