WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni IP (28) harus berurusan dengan pihak berwajib.
IP diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) pada Kamis (28/8/2025) saat membawa narkoba dan berniat mengedarkannya.
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian SIK melalui Kasi Humas, Iptu Marum menerangkan diamankannya IP ini, bermula dari adanya informasi yang diterima bahwa adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di seputaran Kecamatan Alalak.
Baca Juga
Informasi ini pun langsung didalami oleh jajaran Sat Opsnal Satres Narkoba Polres Batola yang dipimpin oleh Iptu Joko Sunarwan, S.H selaku Kasat Narkoba.
Kemudian pada Kamis (28/8/2025) sore, petugas pun menemukan seseorang mencurigakan yang mondar mandir di pinggir Jalan Komplek Semangat Sejahtera, Kecamatan Alalak.







