WARTABANJAR.COM, MARABAHAN– Bupati H. Bahrul Ilmi, menerima audiensi dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan di kediaman beliau, Senin (25/8/2025).
Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Barito Kuala.
Menyambut audiensi itu, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya silaturahmi tersebut, berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketentraman dan menghindari kesalahpahaman di tengah warga.
“Alhamdulillah, melalui silaturahmi ini kita berharap bisa menghadirkan perdamaian dan meredakan berbagai salah paham di masyarakat, sehingga semuanya menjadi tenteram dan damai,” ujar Bupati.
BACA JUGA: Perkelahian di Jembatan Pasar Sentra Antasari Berawal dari Pesta Miras Oplosan
Perwakilan Kemenkumham RI Kanwil Kalsel, Pinem, menjelaskan bahwa pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.







