Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan Bulog akan mengambil langkah hukum atas penggunaan merek atau label SPHP secara tidak sah, Riza menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang kini ditangani Polres HST.
“Karena proses hukumnya sudah ditangani Polres, maka kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Bulog tentu mendukung setiap langkah hukum yang ditempuh sesuai aturan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu