Ayah dan Anak di Kecamatan Wanaraya Batola Lakukan Pengeroyokan Menggunakan Sajam, ini Alasannya

    “Motif pengeroyokan disebabkan semacam persaingan usaha. Awalnya pelaku jengkel karena korban meminta upah yang lebih murah, lalu melakukan penganiayaan,” katanya.

    Karena kejadian tersebut, istri korban langsung melapor ke Polsek Wanaraya.

    Pelaku kemudian berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola beberapa jam setelah kejadian, sedangkan pelaku RD kabur.

    “Pelaku RD telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran personel gabungan. Sementara korban masih dirawat di rumah sakit dan telah menjalani operasi,” tambah Kasat Reskrim, Iptu Adhi Nurhudaya Saputra.

    Akibat perbuatan tersebut, pelaku disangkakan tidak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP jo Pasal 170 KUHP.(Wartabanjar.com/Frans)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Polresta Banjarmasin Bagikan Beras Kepada Ratusan Warga Kurang Mampu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI