BPKAD Banjarmasin Optimalkan Pajak Tapping Box di Restoran

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pendapatan Kota Banjarmasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,595 triliun, naik sekitar Rp260 miliar dibandingkan APBD murni.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut bersumber dari beberapa pos, di antaranya pendapatan daerah Rp718 miliar, pendapatan sampah Rp1,831 triliun, dan lain-lain pendapatan sebesar Rp45 miliar.

    “Alhamdulillah, dalam APBD perubahan ini sisi pendapatan mengalami kenaikan, terutama dari pendapatan bagi hasil provinsi serta bagi hasil IUPK tambang dari Adaro dan Arutmin sekitar Rp45 miliar,” ujar Edy.

    Baca Juga

    BREAKING NEWS: Santri di Ponpes Pandawan HST Tewas Dibacok Sesama Santri

    “Untuk belanja daerah tahun ini mencapai Rp2,6 triliun. Defisit sekitar Rp70 miliar ditutup melalui pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang mencapai Rp105 miliar,” tambahnya.

    Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Edy menekankan perlunya pengawasan pajak lebih ketat melalui alat tapping box di rumah makan, restoran, dan hotel.

    “Kami minta masyarakat turut mengawasi. Kalau ada transaksi makan atau minum tapi struknya tidak tercatat pajak daerah, laporkan kepada kami,” jelas Edy

    “Banyak wajib pajak yang masih menggunakan tapping box hanya sesekali. Padahal seharusnya wajib digunakan terus,” sambungnya.

    Menurutnya, partisipasi warga sangat penting untuk menekan kebocoran pajak. Pemeriksaan dan monitoring rutin juga sudah dilakukan agar penerimaan dari sektor ini optimal. (Wartabanjar.com/Ramadan)

    Baca Juga :   Bupati Rahmat Bakar Semangat 629 Mahasiswa Baru Politeknik Tala: "Jadilah Pemimpin Masa Depan!"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI