WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menggeber inovasi demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak hanya bertumpu pada sektor pajak, kini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) fokus mendorong transformasi digital pada sistem retribusi.
Kepala BPKAD Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa penerimaan retribusi—khususnya di sektor pasar—sempat menurun akibat adanya regulasi perundangan baru. Namun, pihaknya optimistis karena digitalisasi diyakini mampu mengatasi persoalan tersebut.
“Selama ini retribusi masih banyak dilakukan secara manual. Ke depan, semuanya akan diarahkan ke digitalisasi,” jelas Edy, Rabu (20/8/2025).
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polres HST Grebek Sindikat Oplosan Beras Subsidi SPHP, 1 Ton Disita Polisi
Menurutnya, pembayaran retribusi berbasis QRIS akan membuat penerimaan langsung masuk ke kas daerah, sehingga lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Tak hanya di sektor pasar, digitalisasi retribusi juga akan diperluas ke sektor parkir serta penyewaan rumah susun.
“Dengan sistem digital, kebocoran dapat diminimalisir dan masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran,” tambahnya.
Selain digitalisasi, Pemko Banjarmasin juga tengah menyiapkan strategi jangka panjang dengan memperkuat kapasitas SDM di setiap SKPD agar adaptif terhadap perubahan menuju era digital.
“Partisipasi masyarakat dan percepatan digitalisasi adalah kunci utama peningkatan pendapatan daerah,” pungkas Edy.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur muhammad