WARTABANJAR.COM – Momen pengibaran bendera Merah Putih di sebuah lapangan kecamatan mendadak viral di media sosial. Tayangan singkat yang diunggah akun TikTok @fazrul itu memperlihatkan pasukan pengibar bendera (Paskibra) melakukan jeda cukup lama sebelum membentangkan Sang Saka Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Hingga Senin (18/8/2025), video tersebut sudah ditonton jutaan kali dengan ratusan komentar dari warganet. Banyak yang menyoroti bahwa tata cara pengibaran dalam video tersebut tidak sesuai aturan resmi upacara yang dianggap sakral.
Netizen Protes Tata Cara
Sejumlah komentar pedas pun bermunculan:
“Bro tata upacara itu ada peraturannya, gak sembarangan. Kalau bendera sudah ditarik gak boleh terlalu lama saat mau membentangkan,” tulis akun ZA*Y.
BACA JUGA:Kapolri Lakukan Mutasi Besar! 7 Kapolda Diganti, Komjen Wahyu Widada Resmi Jadi Irwasum Polri
“Kenapa jedanya lama? Tolong disamakan satu persepsi sampai pelosok negeri,” timpal akun ru*n.
“Harusnya pas mundur langsung buka, bukan dibuka separuh baru lanjut buka lagi. Itu namanya dua kali dibuka,” tambah akun TUKANG PR*.
Ada yang Anggap Inovasi
Namun tak sedikit warganet yang justru melihat kejadian ini dari sisi berbeda.
“Mungkin aturan baru, pengibaran bendera sekarang memang dijeda lama,” komentar akun Endda Li*.







