Ratusan Narapidana Lapas Batulicin Terima Remisi Umum dan Dasawarsa di HUT ke 80 RI 

    Dalam amanat yang dibacakan, Bupati menekankan pentingnya memaknai kemerdekaan sebagai hasil perjuangan kolektif dan menumbuhkan semangat untuk terus bersatu dan mandiri secara ekonomi.

    Ia juga menyoroti peran warga binaan dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan pertanian, perikanan, dan UMKM di dalam lapas.

    Remisi adalah bentuk penghargaan atas dedikasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Jadikan ini momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum. Setelah mendapat Remisi agar mereka yang bebas dapat menjalani hidup dengan baik dan meneruskan keterampilan kerja melalui lembaga BLK yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah,” pesannya.

    BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Batola dan Tanah Laut

    Bupati juga mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan serta menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, tanpa toleransi terhadap praktik penyimpangan seperti narkoba dan pungli.

    Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum dan Nomor: PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Remisi Dasawarsa, sesuai ketentuan Pasal 34 PP Nomor 99 Tahun 2012.

    Kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, tamu undangan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas. (wartabanjar.com/***)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Ayah dan Anak di Kecamatan Wanaraya Batola Lakukan Pengeroyokan Menggunakan Sajam, ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI