WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polemik pembangunan Jembatan Sei Ulin di Jalan A Yani km 31 yang dirasakan dan berdampak ke masyarakat sekitar, kini mendapat sorotan dari gedung DPRD Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel terkait tuntutan masyarakat.
”Kita beri kesempatan kepada BPJN hingga tanggal 25 Agustus. Kita ingin ada jawaban yang jelas mengenai dampak ekonomi yang dikeluhkan warga,” ujar Gusti Rizky, saat diwawancara awak media seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak BPJN, Selasa (19/8/2025) siang.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pencuri Nekat Gasak Kursi Besi di Medan Saat Toko Tutup
Ia juga berharap, pada tanggal tersebut BPJN tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menyampaikan langkah nyata yang akan diambil guna mengatasi persoalan yang ada.
”Apakah BPJN bisa merespons tuntutan masyarakat atau tidak, semuanya akan terlihat nanti. Kita butuh kepastian,” tambahnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Gusti Rizky mengatakan, BPJN baru memaparkan hal-hal teknis seputar progres pembangunan sejak proyek dimulai.
”Belum ada jawaban pasti terkait solusi atas persoalan ekonomi warga yang terdampak,” jelasnya.
Sehingga, DPRD Banjarbaru masih memberi ruang bagi BPJN untuk menyampaikan keputusan akhir mereka terkait kemungkinan merealisasikan tuntutan masyarakat.
”Kami akan tunggu penjelasan BPJN, khususnya terkait dampak ekonomi terhadap warga yang memang harus segera ditangani,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan).