1.570 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Dapat Remisi HUT RI ke-80, 21 Orang Langsung Bebas

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Sebanyak 1.570 narapidana mendapat Remisi Umum (RU), dengan rincian 11 orang tetap menjalani subsider dan 17 orang langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

Baca Juga

Scoopy Raib Saat Kencan Pertama di Banjarbaru

“Remisi ini bukan hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan penghargaan atas sikap, perilaku, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan,” ujar Herriansyah.

“Kami ingin mereka melihat ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Banjarmasin tercatat 2.009 orang, terdiri dari 263 tahanan dan 1.746 narapidana.

Dari jumlah tersebut, 1.542 orang mendapat RU I dengan pemotongan hukuman 1–6 bulan, sedangkan 28 orang menerima RU II.