WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menuding polisi menembakkan gas air mata kedaluwarsa ke kerumunan massa, hingga menyebabkan puluhan warga mengalami sesak napas dan tubuh lemas.
Menurut pengacara publik LBH Semarang, M. Safali, gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa sejak 2016 dan ditembakan secara serampangan ke peserta demo, termasuk perempuan, lansia, dan anak-anak.
“Kami menemukan gas air mata kedaluwarsa dari tahun 2016. Ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat sipil,” ujar Safali di Kota Semarang, Kamis (14/8/2025).
LBH Semarang mencatat 50 orang menjadi korban tembakan gas air mata, beberapa di antaranya membutuhkan perawatan infus akibat sesak napas dan tubuh lemas. Aksi brutal juga diperparah dengan penggunaan meriam air.
“Tembakan gas air mata tak hanya menyasar di sekitar kantor bupati, tetapi sampai gang-gang rumah warga sekitar,” tambah Safali.
BACA JUGA:GEGER! Aksi Remaja Bersenjata Tajam Saling Serang di Pengambangan Banjarmasin, Bikin Warga Resah
Kronologi Kericuhan
Demo yang awalnya damai memanas karena pintu gerbang kantor bupati ditutup rapat. Massa aksi berusaha merangsek masuk, yang kemudian dibalas aparat dengan gas air mata dan meriam air. Situasi semakin ricuh ketika muncul beberapa provokator, melempari petugas dengan batu, kayu, dan genteng.
Respons Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan pihaknya akan memeriksa kebenaran dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa.