Pimpin Rapat Pengendalian Karhutla di Banjarbaru, Menteri LHK Sebut Risiko Kebakaran Kalsel Sangat Tinggi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah pusat memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini tengah terjadi di sejumlah kawasan di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, saat memimpin rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) di Hotel Novotel, Banjarbaru, Kalsel, Kamis (7/8/2025) siang mengatakan berdasarkan data dari BMKG, sistem peringatan dini kebakaran (Fire Danger Rating System) untuk Kalsel saat ini berada di status merah, menandakan risiko kebakarannya sangat tinggi.
"Kami mengimbau semua pihak, dari kepala daerah hingga aparat di lapangan, agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan dini. Dalam beberapa hari ke depan, cuaca kering diperkirakan akan semakin intens, terutama hingga tanggal 12 Agustus," jelas Hanif.
Wilayah-wilayah seperti Kotabaru dan Tanah Bumbu di Kalsel bagian timur diprediksi masih akan mengalami kebakaran hutan hingga pertengahan September 2025.
"Koordinasi penanganan di bawah kepemimpinan Gubernur bisa terus diperkuat," harap Hanif.
Sebagai antisipasi, Kementerian LHK bersama BNPB telah menyiapkan dana untuk pelaksanaan OMC di Kalsel, serta alokasi anggaran serupa di sejumlah provinsi rawan lainnya.
"Kita tidak bisa hanya berharap hujan, jadi OMC akan kita lakukan jika kondisi memungkinkan. Semua langkah pencegahan dan penanggulangan sedang kita siapkan secara maksimal," katanya.
Terkait rapat ini, juga merupakan salah satu upaya pemerintah pusat menangani Karhutla, guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam selaku komando tim nasional pengendalian karhutla, menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan prioritas nasional.
BACA JUGA: KEJAR-KEJARAN MAUT DI BANJARBARU! Terduga Maling Mobil Tabrak Warga Hingga Xenia Putih, ini Kronologi Versi Warga
"Presiden tidak hanya memberi arahan, tetapi juga turun langsung memeriksa kesiapan armada seperti pesawat dan helikopter untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), termasuk pompa-pompa darat," ujar Hanif, saat diwawancara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta pemerintah daerah, termasuk Gubernur dan Kapolda Kalsel, untuk segera mencabut regulasi daerah yang mengizinkan pembakaran lahan, karena dinilai tidak relevan dengan kondisi darurat saat ini.
Hanif menyoroti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar hukum yang harus ditegakkan secara tegas, terutama dalam situasi darurat.
"UU ini memang mengizinkan pembakaran lahan terbatas di luar musim kemarau, namun saat siaga darurat seperti sekarang, semua bentuk pembakaran wajib dilarang," tegasnya. (IKhsan)
Editor: Yayu