Gasak Kandang Ayam di Baruh Bahinu, Dua Pemuda ini Terancam 9 Tahun Penjara

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Unit Reskrim Polsek Paringin berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Baruh Bahinu, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/6/2025) di dua lokasi berbeda.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianur Abdi, menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial A.R. dan M.K. berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri ciri pelaku.

“Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di Desa Telaga Purun. Dari sana, kami lanjutkan ke pelaku kedua di Desa Baruh Bahinu Dalam,” ujarnya dalam Konfersi pers.

AR ditangkap lebih dulu di pinggir jalan wilayah Telaga Purun.

Dari hasil interogasi awal, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku kedua. Beberapa jam kemudian, petugas mengamankan MK di kediamannya tanpa perlawanan.