DPRD Banjarmasin Sahkan Dua Perda Strategis dan Tetapkan RPJMD 2025–2029

Yamin menegaskan, RPJMD akan mengarahkan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan sampah, pemulihan fungsi sungai sebagai identitas kota, hingga peningkatan pelayanan publik.

“RPJMD ini adalah kompas pembangunan. Kita ingin Banjarmasin maju, tetapi tetap mempertahankan identitasnya sebagai kota sungai. Salah satu fokus kita adalah mengembalikan kejayaan sungai sekaligus mengelola sampah dengan lebih baik,” lanjutnya.

BACA JUGA: Buaya Kembali Muncul di Sungai Jembatan Kuranji

Tanggapan DPRD Kota Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa kedua perda yang disahkan menjadi payung hukum yang krusial bagi pemerintah kota.

“Perda ini akan memperkuat iklim investasi dan memperbaiki tata kelola arsip. Sedangkan RPJMD menjadi panduan bagi seluruh SKPD untuk melaksanakan program pembangunan sesuai visi dan misi Wali Kota,” tuturnya.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pelaksanaan perda dan RPJMD ini agar benar-benar memberi manfaat nyata.

“Kita juga ingin memastikan bahwa setiap program yang tertuang dalam RPJMD dapat dijalankan dengan baik, tepat sasaran, dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Banjarmasin,” tegas Isnaini.

Pemerintah dan DPRD sepakat untuk terus bekerja sama demi mewujudkan Banjarmasin yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi di berbagai sektor. (Ramadan)

Editor: Yayu