‎WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jam sibuk. ‎ Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025) siang, mengatakan ha tersebut. ‎ ‎Sejak 28 Juli 2025, imbuhnya, sebuah spanduk imbauan telah dipasang di akses Jalan Tembus Embung Sidodadi sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengendara. ‎ ‎"Bukan pelarangan, hanya pengaturan waktu. Kami berlakukan sistem satu arah pada jam-jam sibuk, khususnya pagi hari," ujar Adi Royan. ‎ ‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pengaturan satu arah berlaku untuk kendaraan yang keluar dari arah Embung menuju Jalan Sidodadi. ‎ ‎"Kebijakan ini diberlakukan mulai pukul 06.30 hingga 09.00 WITA setiap hari kerja" bebernya. ‎ ‎Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan lancar, Dishub Banjarbaru menurunkan personel di lokasi guna melakukan pemantauan dan pengawasan arus kendaraan. ‎ ‎Sejauh ini, Adi Royan menyebut para pengendara cukup kooperatif dan mematuhi pengaturan waktu tersebut. BACA JUGA: Dua Maling di Banjarmasin Gondol Sepeda Motor Parkir di Tepi Jalan Tengah Malam "Belum ada penindakan tegas, hanya sebatas teguran bagi yang melanggar," jelasnya. ‎ ‎Sementara itu, untuk jalan alternatif lainnya seperti Jalan Kartika, Dishub tidak memberlakukan sistem satu arah, namun ada pembatasan kendaraan yang boleh melintas. ‎ ‎"Jalan Kartika hanya dibuka untuk kendaraan roda dua sesuai dengan rencana rekayasa lalu lintas yang telah disusun," pungkasnya. (IKhsan) Editor: Yayu