“Melalui rakor ini, kami berharap seluruh stakeholder dapat memperkuat koordinasi, sehingga permasalahan klasik seperti ketidaksesuaian data atau keterlambatan dalam pelaksanaan bisa diminimalkan,” ujar Rahmadiah.
Dengan terlaksananya rakor ini, Pemkab Balangan berharap ke depan proses pengadaan tanah dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Bumi Sanggam.(alfi)
Editor Restu

