Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel Dikukuhkan, Resmi Menjabat Sejak 14 Juli 2025

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dewan Komisaris baru Bank Kalsel resmi menjabat per 14 Juli 2025, setelah dinyatakan lulus uji kelayakan atau fit  proper test.

Mereka resmi dikukuhkan dalam acara pelantikan di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.

Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 13 Maret 2025 lalu.

Proses pengangkatan seluruh calon Dewan Komisaris dipastikan telah melalui mekanisme dan tata cara perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari penetapan calon Dewan Komisaris oleh seluruh peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 13 Maret 2025, seleksi administratif, tes kesehatan serta ujian sertifikasi perbankan yaitu Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya seluruh calon Dewan Komisaris mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon Dewan Komisaris memiliki kualifikasi yang memadai dan memenuhi standar integritas serta kompetensi yang telah ditetapkan OJK.