Pemekaran Wilayah Menggema Lagi di Kalsel, Pemerhati: Jangan Sekadar Ambisi Politik!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wacana pemekaran wilayah kembali menguat di Kalimantan Selatan, dengan Kabupaten Banjar dan Kotabaru menjadi pusat perhatian dalam usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Aspirasi ini mencuat seiring harapan masyarakat akan percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pemerhati perkotaan dan lingkungan, Dr. Eng. Akbar Rahman, menyoroti bahwa dorongan pembentukan Kabupaten Gambut Raya (dari wilayah Banjar) serta tiga calon kabupaten baru di Kotabaru—Tanah Kambatang Lima, Pulau Sebuku, dan Pulau Laut Kepulauan—merupakan reaksi terhadap tantangan geografis serta akses layanan yang belum merata.
[caption id="attachment_333113" align="alignnone" width="727"]
Wacana pemekaran wilayah kembali menguat di Kalimantan Selatan.(Wartabanjar.com/istimewa)[/caption]
“Wilayah seperti Gambut, Beruntung Baru, dan Kertak Hanyar berkembang pesat namun letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Martapura. Begitu pula Pulau Sebuku dan Pulau Laut Timur yang secara fisik terpisah dan sulit dijangkau,” ujar Dr. Akbar, Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA:HOROR! CCTV Ungkap Momen Mengerikan Pesawat Jatuh dan Meledak di Tengah Tol A21!
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemekaran daerah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ambisi politik atau sekadar proyek administratif.
“Ini soal bagaimana negara hadir lebih dekat ke masyarakat. Namun harus diingat, pemekaran bukan solusi instan. Ada konsekuensi jangka panjang yang harus dipertimbangkan,” tegasnya.
Dr. Akbar juga mengingatkan bahwa beberapa daerah hasil pemekaran justru terjebak dalam ketergantungan fiskal, kekurangan SDM, serta lemahnya perencanaan pembangunan.
“Pemekaran bisa jadi harapan, tapi juga bisa berubah menjadi beban jika tidak dirancang secara matang,” tambahnya.
Ia pun mengangkat isu eksploitasi sumber daya alam yang kerap terjadi di wilayah baru tanpa tata kelola lingkungan yang kuat. Hal ini justru bisa memperparah kerusakan dan ketimpangan antarwilayah.
“Alih-alih memperkuat pembangunan, justru bisa memperparah kerusakan dan ketimpangan,” ucapnya.
Sebagai penutup, Dr. Akbar menekankan pentingnya studi kelayakan yang transparan dan objektif, dengan mempertimbangkan aspek fiskal, sosial, tata ruang, dan daya dukung lingkungan.
“Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan akademisi harus duduk bersama menyusun peta jalan yang realistis. Pemekaran harus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih dekat, lebih kuat, dan lebih adil,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad
Wacana pemekaran wilayah kembali menguat di Kalimantan Selatan.(Wartabanjar.com/istimewa)[/caption]
“Wilayah seperti Gambut, Beruntung Baru, dan Kertak Hanyar berkembang pesat namun letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Martapura. Begitu pula Pulau Sebuku dan Pulau Laut Timur yang secara fisik terpisah dan sulit dijangkau,” ujar Dr. Akbar, Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA:HOROR! CCTV Ungkap Momen Mengerikan Pesawat Jatuh dan Meledak di Tengah Tol A21!
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemekaran daerah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ambisi politik atau sekadar proyek administratif.
“Ini soal bagaimana negara hadir lebih dekat ke masyarakat. Namun harus diingat, pemekaran bukan solusi instan. Ada konsekuensi jangka panjang yang harus dipertimbangkan,” tegasnya.
Dr. Akbar juga mengingatkan bahwa beberapa daerah hasil pemekaran justru terjebak dalam ketergantungan fiskal, kekurangan SDM, serta lemahnya perencanaan pembangunan.
“Pemekaran bisa jadi harapan, tapi juga bisa berubah menjadi beban jika tidak dirancang secara matang,” tambahnya.
Ia pun mengangkat isu eksploitasi sumber daya alam yang kerap terjadi di wilayah baru tanpa tata kelola lingkungan yang kuat. Hal ini justru bisa memperparah kerusakan dan ketimpangan antarwilayah.
“Alih-alih memperkuat pembangunan, justru bisa memperparah kerusakan dan ketimpangan,” ucapnya.
Sebagai penutup, Dr. Akbar menekankan pentingnya studi kelayakan yang transparan dan objektif, dengan mempertimbangkan aspek fiskal, sosial, tata ruang, dan daya dukung lingkungan.
“Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan akademisi harus duduk bersama menyusun peta jalan yang realistis. Pemekaran harus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih dekat, lebih kuat, dan lebih adil,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad