WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarbaru Selatan dipenuhi suasana haru dan bahagia pada Rabu pagi (23/7/2025). Sebanyak 17 pasangan dari berbagai usia resmi menikah secara hukum dan agama dalam acara nikah massal serentak. Yang menarik, para pasangan ini datang dari latar belakang berbeda—ada yang baru saling kenal beberapa bulan, ada pula yang sudah menjalin hubungan bertahun-tahun namun baru bisa menikah karena kendala biaya. Masing-masing membawa mahar sederhana namun penuh makna, sebagai simbol kesungguhan memulai hidup bersama. Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, Mukhlis Ridhani, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya acara ini. Ia menegaskan bahwa pernikahan sah dan tercatat negara kini semakin mudah diakses masyarakat. “Ini bagian dari edukasi kami agar masyarakat tidak ragu menikah secara resmi. Semua prosesnya mudah dan tanpa biaya, cukup datang ke KUA dengan dokumen lengkap,” ujarnya. BACA JUGA:VIDEO – DETIK-DETIK MENCEKAM! Mobil Tiba-tiba Terjun ke Jurang di Jalur Trans Banjarbaru-Batulicin Tengah Malam Dukungan penuh dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) juga turut memastikan kelancaran prosesi akad nikah yang berjalan khidmat. Salah satu pasangan, Hafi dan Nurin, mengaku sempat berencana menikah akhir bulan ini. Namun, kesempatan untuk menikah lebih cepat dan gratis melalui program ini menjadi berkah yang tak mereka sangka. “Alhamdulillah, bisa nikah tanpa biaya dan prosesnya sangat mudah. Setelah ini kami langsung syukuran kecil di rumah keluarga,” ungkap Hafi sambil tersenyum. Acara nikah massal ini tak hanya mempertemukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah membantu rakyat menyusun rumah tangga yang sah, sehat, dan berkah.(Wartabanjar.com/IKhsan) editor: nur muhammad