WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarbaru Selatan dipenuhi suasana haru dan bahagia pada Rabu pagi (23/7/2025). Sebanyak 17 pasangan dari berbagai usia resmi menikah secara hukum dan agama dalam acara nikah massal serentak.
Yang menarik, para pasangan ini datang dari latar belakang berbeda—ada yang baru saling kenal beberapa bulan, ada pula yang sudah menjalin hubungan bertahun-tahun namun baru bisa menikah karena kendala biaya.
Masing-masing membawa mahar sederhana namun penuh makna, sebagai simbol kesungguhan memulai hidup bersama.
Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, Mukhlis Ridhani, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya acara ini. Ia menegaskan bahwa pernikahan sah dan tercatat negara kini semakin mudah diakses masyarakat.
“Ini bagian dari edukasi kami agar masyarakat tidak ragu menikah secara resmi. Semua prosesnya mudah dan tanpa biaya, cukup datang ke KUA dengan dokumen lengkap,” ujarnya.







