Warga Telaga Purun Paringin Selatan Diciduk di Rumahnya, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang pria berinisial MY (32), warga Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Balangan atas dugaan kuat sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan dilakukan langsung di rumahnya, disaksikan Ketua RT setempat, setelah polisi memperoleh informasi dari pengembangan kasus kurir narkoba yang lebih dulu diamankan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, mengatakan pihaknya menyita tiga paket serbuk kristal diduga sabu seberat 0,43 gram, serta 3,5 butir pil berbentuk segi empat berlogo RR yang diduga merupakan ekstasi.

Baca Juga

Video Perkelahian Siswa SMP di Banjarmasin Viral, Kepala Sekolah: Sudah Selesai dan Berdamai