WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Warga nekat mendobrak rumah tetangganya pukul 01.00 dini hari, hingga memecahkan kaca jendela, hanya karena curiga terhadap aktivitas di dalam rumah tersebut. Tak sampai di situ, pelaku yang emosi buta juga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan, yang ternyata adalah adik kandung dari pemilik rumah. Ironisnya, dugaan pelaku bahwa perempuan itu adalah “pacar gelap” justru keliru besar. Fakta mengejutkan: penghuni rumah sebelumnya sudah melapor bahwa adik kandungnya akan menginap. BACA JUGA:Tragedi di Jalan Raya Takisung: Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Scoopy Vs Scoopy Sudah Dilaporkan ke Polisi, Warganet: “Jangan Mau Damai, Titik!” Insiden ini langsung viral di media sosial setelah video rekamannya beredar. Banyak netizen mengecam keras aksi pelaku yang dianggap tidak manusiawi dan arogan. Komentar warganet pun membanjiri unggahan yang menampilkan momen emosi pelaku yang meledak-ledak: “Kebiasaan hidupnya kebanyakan ngurusin dosa orang.” “Jangan mau damai, titik!” “Lapor balik! Perbuatan tidak menyenangkan itu.” “Negara lucu, ngurusin orang lain lebih penting dari ngurus diri sendiri 😂” “Kalau udah lapor, kenapa gak tanya baik-baik dulu?” Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian, dan kini masyarakat menunggu proses hukum berjalan. Banyak yang berharap agar pelaku diberi sanksi tegas agar kejadian serupa tak lagi terulang. Main Hakim Sendiri Bukan Solusi! Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri bisa berujung pidana. Rasa curiga atau dugaan pribadi bukan pembenaran untuk melakukan kekerasan, apalagi sampai menerobos rumah orang lain tanpa izin.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad