https://youtube.com/shorts/7Uh-fmvxlZU ‎WARTABANJAR.COM – Cerita seorang anak pemulung dari Bantargebang viral di media sosial. Ia baru lulus SD, punya nilai rapor yang bagus, dan semangat sekolah tinggi. Tapi sayangnya, ia gagal masuk ke SMP negeri impiannya. Alasannya? Bukan karena nilainya kurang, tapi karena alamat rumahnya beda wilayah. ‎ ‎Kejadian ini terjadi saat pendaftaran siswa baru alias PPDB. Si anak tinggal di Kabupaten Bekasi, sementara sekolah yang dituju ada di Kota Bekasi. Sistem online PPDB langsung menolak karena domisili tidak sesuai jalur. ‎Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, buka suara. Menurutnya, penolakan itu bukan karena diskriminasi, tapi memang sistemnya begitu. “Yang menolak bukan orang, tapi sistem,” katanya. ‎ ‎Tapi tetap saja, banyak orang di media sosial merasa sistemnya terlalu kaku. Masa anak yang semangat belajar malah ditolak cuma karena beda kode pos? Apalagi latar belakangnya anak pemulung yang justru harusnya jadi prioritas bantuan pendidikan. ‎ ‎Untungnya kabar baik datang, Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi langsung turun tangan. Setelah komunikasi dengan Bupati Bekasi, anak tersebut akhirnya bisa diterima di SMP Negeri 2 Setu lewat jalur zonasi. Aman, masuk sekolah, tapi ya tetap saja: jalannya muter dulu baru bisa lanjut sekolah. ‎ ‎Kisah ini jadi pengingat bahwa sistem yang terlalu kaku justru bisa jadi penghalang buat anak-anak pintar dari keluarga kecil. Bukan berarti sistem digital itu salah, tapi kalau sampai bikin anak ditolak sekolah, ya harus dibenahi. ‎ ‎Pendidikan itu hak semua anak. Harusnya bukan soal alamat, tapi soal semangat. Semoga ke depan, sistem PPDB bisa lebih fleksibel, lebih manusiawi, dan nggak bikin anak-anak harus viral dulu baru dibantu.(vri/wartabanjar.com) #viral #ppdb #zonasi #bekasi #wartabanjar