Ia menyebutkan, sistem informasi pertambangan di DIY juga telah terintegrasi secara digital, memungkinkan transparansi data bagi publik dan aparat.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi DPRD Kalsel dalam merumuskan mekanisme serupa agar regulasi di Kalsel tak hanya kokoh di atas kertas, tetapi juga mudah dipantau.
Pada akhir pertemuan, Aulia berharap regulasi baru tersebut dapat meningkatkan PAD, menjaga kelestarian lingkungan, dan menyejahterakan masyarakat Kalsel secara berkesinambungan.
“Kalsel dapat belajar dari DIY dalam hal peningkatan nilai tambah lokal dan perlindungan lingkungan. Regulasi yang dihasilkan nanti harus lebih fokus pada mekanisme transparansi, masyarakat lokal, dan keberlanjutan pasca tambang sesuai aspirasi warga,” tutup Aulia, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Kamis (10/7/2025). (yayu)
Editor: Yayu

