WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA- Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum lama ini.
Kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Pansus IV, Apt. Aulia Azizah, mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memperoleh referensi terbaik dalam merancang regulasi pertambangan di Kalsel.
Ia menilai DIY telah lebih dahulu menerapkan tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan.
Pihaknya berharap dapat mengadopsi praktik baik tersebut demi meningkatkan pengawasan lingkungan dan keberpihakan terhadap masyarakat di Kalsel.
Ia menambahkan bahwa hasil dari studi ini akan menjadi pijakan dalam memperkuat Raperda Minerba di daerahnya.
“Dengan ini diharapkan agar lebih berpihak pada pelestarian lingkungan dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam,” sambungnya.
Kepala Sub Bagian Protokol dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD DIY, Siswanto, S.ST., M.M., menyambut hangat kunjungan kerja tersebut.
Ia memaparkan bahwa Perda Provinsi DIY Nomor 1 Tahun 2018 telah mampu menciptakan tata kelola pertambangan yang efisien, transparan, dan berwawasan lingkungan.
BACA JUGA: Israel Makin Terjerumus Konflik, Putra Netanyahu Ganti Nama karena Takut Bertemu Umat Islam
Menurutnya, Perda tersebut ditegaskan untuk lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat dan ekologi, sekaligus memastikan pengawasan efektif terhadap praktik pertambangan, termasuk reklamasi dan keterlibatan masyarakat dalam pasca tambang.

