KRONOLOGI Anak Luka Parah di Mulut Kena Benang Layangan, Melintas Bersama Ibunya di Jembatan HKSN

Beberapa warga juga mengeluhkan benang layangan sering menjerat kendaraan bermotor, bahkan terbang ke arah wajah pengendara. Kondisi ini dianggap tidak hanya membahayakan jiwa, tapi juga melanggar ketertiban umum.

Seruan Larangan Total Bermain Layangan di Kota

Masyarakat mendesak agar pemerintah melarang total aktivitas bermain layangan di wilayah perkotaan, terlebih yang menggunakan benang gelasan (kaca) yang sangat tajam.

“Walau main di lapangan, kalau benangnya putus dan nyangkut ke jalan raya, tetap aja jadi ancaman. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu!” ujar salah satu komentar yang disukai ribuan orang.

Kejadian ini menambah daftar panjang korban dari layangan di area publik. Sudah saatnya ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, baik berupa penertiban, razia benang gelasan, hingga larangan penuh untuk bermain layangan di jalur padat kendaraan.(Wartabanjar.com/info_kejadian_banjarmasinberbagai sumber)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   Pos Bantuan Hukum Tabalong Peroleh Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca