Sinergi Eksekutif dan Legislatif Tanah Bumbu dalam Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2025
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATU LICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (08/07/25).
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Sya'bani Rasul. Hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Turut hadir para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan optimisme pemerintah daerah terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025. Menurutnya, tim penyusun telah merancang dokumen tersebut berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Kami meyakini bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 yang telah dikoreksi dan disempurnakan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menunjukkan kesepahaman yang kokoh dalam merumuskan kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran," ujar Yulian.
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konstruktif dalam memperkuat kerja sama yang harmonis antara kedua lembaga, demi memberikan pelayanan publik yang optimal dan mewujudkan visi daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Dalam kesempatan itu, Yulian juga memaparkan proyeksi keuangan daerah pada APBD 2025. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp3,327 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp4,124 triliun.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, direncanakan sebesar Rp837,5 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman daerah, dan piutang. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp40 miliar.
Staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu menutup rapat paripurna dengan memimpin doa bersama.
Sebagai informasi, pihak eksekutif dan legislatif terlebih dahulu menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 di hadapan seluruh peserta rapat. (Haidar)
Editor: Andi Akbar