WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan desa yang memiliki mobil operasional kepala desa tanpa stiker resmi akan menjadi prioritas untuk diaudit oleh Inspektorat.
Menurut Bupati, penggunaan mobil dinas oleh kepala desa wajib sesuai aturan dan harus transparan.
Salah satu bentuk pengawasan adalah pemasangan stiker yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah desa.
Baca Juga
Sempat Geger! Warga Banjarbaru Temukan Benda Diduga Proyektil, Ternyata Hanya Potongan Besi







