WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kebun Raya Banua di Komplek Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan kebijakan baru, Senin (7/7).
Kendaraan pribadi pengunjung tidak diperbolehkan memasuki area Kebun Raya Banua.
Pengunjung wajib menggunakan shuttle bus yang disediakan dari gerbang utama. Kendaraan pribadi hanya boleh diparkir di area gerbang saja.
Baca Juga
Kebakaran Hebat di Desa Bakau Kotabaru, Warga Padamkan Api Pakai Genset!







