WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Kebun Raya Banua di Komplek Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan kebijakan baru, Senin (7/7). Kendaraan pribadi pengunjung tidak diperbolehkan memasuki area Kebun Raya Banua. Pengunjung wajib menggunakan shuttle bus yang disediakan dari gerbang utama. Kendaraan pribadi hanya boleh diparkir di area gerbang saja. Baca Juga Kebakaran Hebat di Desa Bakau Kotabaru, Warga Padamkan Api Pakai Genset! Berikut jadwal shuttle bus Kebun Raya Banua : Gerbang Utama Tersedia setiap 30 menit mulai pukul 08.00 WITA hingga 17.30 WITA. Gerbang Utara Layanan setiap 30 menit juga, mulai pukul 08.15 WITA hingga 18.15 WITA. (atoe) Editor Restu