WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menyatakan dukungan penuh terhadap program vaksinasi dengue bagi anak sekolah yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Program ini diinisiasi sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di kalangan pelajar. Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, menyebutkan bahwa upaya ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan dini terhadap anak-anak yang rentan terhadap infeksi virus dengue. “Ini langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama orang tua, terhadap bahaya DBD,” ujar Neli, Sabtu (5/7/2025). Sasaran Siswa SD Kelas 3 dan 4, Fokus di Zona Risiko Tinggi Program vaksinasi ini ditujukan kepada siswa kelas 3 dan 4 sekolah dasar yang selama ini belum masuk dalam cakupan program imunisasi rutin seperti kelas 1, 2, 5, dan 6. “Anak kelas 3 dan 4 ini belum tersentuh oleh program imunisasi lainnya. Maka program vaksinasi dengue ini menjadi langkah strategis untuk melindungi kelompok usia tersebut,” jelas Neli. Tercatat, pada tahun 2024 lalu, sebanyak tiga warga Banjarmasin meninggal dunia akibat DBD. Fakta ini memperkuat urgensi pemberian vaksin sebagai upaya menekan angka kematian akibat penyakit tersebut. Namun, karena ketersediaan vaksin masih terbatas, pelaksanaannya akan difokuskan pada wilayah dengan tingkat penyebaran DBD yang tergolong tinggi. Saat ini hanya tersedia 5.000 dosis vaksin, yang cukup untuk 2.500 anak — mengingat setiap anak membutuhkan dua dosis. “Sekolah-sekolah di wilayah rawan akan diprioritaskan. Beberapa daerah di Banjarmasin kami identifikasi sebagai zona ekstrem dalam penyebaran DBD,” tambahnya. Vaksinasi Bersifat Sukarela dan Butuh Persetujuan Orang Tua Neli menekankan bahwa program ini bersifat sukarela dan hanya akan diberikan kepada anak-anak yang telah mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali. “Kami ingin pastikan pelaksanaan vaksinasi ini berjalan dengan baik dan penuh kesadaran, bukan paksaan. Karena itu, keterlibatan orang tua sangat penting,” tegasnya. DPRD melalui Komisi IV menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Kota Banjarmasin.(Wartabanjar.com/iqnatius) editor: nur muhammad