WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menegaskan komitmennya dalam pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari pelaksanaan rapat verifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026 yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 di Batulicin. Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi memastikan perencanaan pembangunan tetap on track sesuai aturan dan arah strategis daerah.
Rapat penting tersebut digelar mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa penyusunan Renja 2026 wajib selaras dengan Visi-Misi kepala daerah, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.
Andi Anwar Sadat juga menyampaikan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan OPD harus sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. Tak hanya itu, semua perencanaan juga wajib dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis dan terukur, agar pelaksanaan pembangunan berjalan secara efektif, efisien, serta berbasis kinerja.
Proses verifikasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh dokumen Renja yang disusun benar-benar memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang matang. “Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menyelaraskan semua perencanaan agar hasilnya berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya, menyampaikan pesan dari Bupati Andi Rudi Latif.