Lengkapi Berkas! 17.154 Orang Lulus PPPK Kemenag Tahap II

    “Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” jelasnya.(kemenag)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   DRIVER OJOL DIHINA "Anak Pelayaran", Kena Semprot Netizen: SDM Rendah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI