Jelang Pemulangan Gelombang 2 Jemaah Haji, Ini Barang yang Boleh Dibawa di Bagasi dan Kabin Pesawat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 besok, jemaah haji diminta mematuhi aturan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun kabin.
Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Mekkah, Dodo Murtado, Selasa (24/6/2025) mengatakan hal ini supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar.
Ketentuan bawaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Jumlah koper yang diperbolehkan:
a. Jemaah hanya boleh membawa dua koper
b. Koper besar dengan berat maksimal 32 kg, yang akan dimasukkan ke dalam bagasi
c. Koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat
2. Isi koper besar. Ada beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam koper besar, yaitu:
a. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai
b. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh
c. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih
3. Tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper
"Jika ditemukan, Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam," ungkap Dodo, dikutip dari Kementerian Agama RI, Rabu (25/6/2025).
Terkait air zamzam, jemaah haji akan memperolehnya masing-masing 5 liter yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji sehingga jemaah tidak perlu membawa air tersebut dari Arab Saudi.
Dodo menegaskan, tas/koper yang boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas kecil berisi dokumen penting.
Selain itu, jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna yang berisi barang bawaan.
Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air.
"Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper," kata Dodo.
Ia menegaskan kepada jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri.
"Penimbangan koper akan dilakukan 2x24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap," jelas Dodo. (yayu)
Editor: Yayu