APBD Tanah Laut 2025 Dirombak! Anggaran Infrastruktur Naik Tajam, Belanja Tak Terduga Dipangkas

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (24/6/2025).

Rancangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. M. Zazuli, yang menekankan bahwa perubahan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta tindak lanjut atas perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya, tepatnya pada 16 Juni 2025.

Dalam draf perubahan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan naik 1,44%, mencapai Rp2,164 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 0,52% menjadi Rp247,83 miliar

Lain-lain pendapatan yang sah, termasuk hibah dan bagi hasil tambang

Namun, komponen transfer dari pusat justru menurun, menjadi catatan penting dalam struktur pendapatan yang harus diwaspadai ke depannya.

BACA JUGA:Tanah Laut Panen Penghargaan di Harganas Kalsel 2025, Bupati dan Istri Dikukuhkan Jadi Ayah-Bunda GenRe

Fokus ke Infrastruktur, Belanja Modal Naik 17%

Sementara itu, Belanja Daerah meningkat cukup tajam hingga 4,22%, menyentuh Rp2,862 triliun. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh: