Jembatan Ulin di Desa Awayan Dibongkar Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan membongkar jembatan kayu ulin yang berada di Desa Awayan, Kecamatan Awayan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar permintaan masyarakat.

“Pembongkaran jembatan ini sesuai dengan permintaan warga. Untuk material kayu ulin yang dibongkar, selanjutnya akan kami serahkan ke bidang aset,” ujar Rina Ariyani, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga

Tak Biasa! Suami Wali Kota Banjarbaru, Riyandi Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK