Jembatan Ulin di Desa Awayan Dibongkar Dinas PUPR Perkim Kabupaten Balangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan membongkar jembatan kayu ulin yang berada di Desa Awayan, Kecamatan Awayan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar permintaan masyarakat.
“Pembongkaran jembatan ini sesuai dengan permintaan warga. Untuk material kayu ulin yang dibongkar, selanjutnya akan kami serahkan ke bidang aset,” ujar Rina Ariyani, Minggu (22/6/2025).
Baca Juga
Tak Biasa! Suami Wali Kota Banjarbaru, Riyandi Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK
Rina menambahkan, proses pembongkaran dimulai pada 11 Juni dan rampung pada 19 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung penataan infrastruktur yang lebih baik di kawasan tersebut.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Balangan membenarkan bahwa pihak PUPR telah melaporkan terkait pemindahan material kayu ulin hasil pembongkaran.
“Kami memang meminta agar kayu ulin hasil pembongkaran diamankan dulu, sebelum nanti diproses lebih lanjut melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
(Alfi)
Editor Restu