Menteri PPPA menambahkan, Kalau kamu dapat tawaran lewat medsos: pertama, cross‑check nama perusahaan di Google atau LinkedIn. Kedua, minta langsung detail via email/perusahaan resmi. Ketiga, laporkan ke Kemen PPPA atau polisi jika merasa dicurigai atau mendapat pendekatan tak wajar. Better safe than sorry lebih baik skeptic daripada kena modus merugikan. (Aar)
Editor: Andi Akbar







