WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Fase pemulangan jemaah haji sedang berlangsung.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar memperhatikan ketentuan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat.
Salah satu poin penting yang kerap terabaikan adalah larangan membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.
Larangan ini dikeluarkan mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta peraturan maskapai.
Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai sesuatu yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan.
“Silakan masukkan ke dalam koper besar yang akan dimuat di bagasi,” pesan Sekretaris Daker Bandara, Ihsan Faisal di Jeddah, Sabtu (15/6/2025).







