WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Peredaran narkotika di Kabupaten Balangan kembali terbongkar. Tiga orang pengedar sabu berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan dalam operasi yang digelar secara terpisah di dua kabupaten.
Yang mengejutkan, dua dari tiga pelaku diketahui berstatus tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.
Transaksi Gagal, Dua Honorer Ditangkap
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pemuda berinisial MAR (20) dan MAA (28) di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.
Keduanya diciduk saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan MAR dalam kotak rokok di saku celananya.
Sementara MAA, yang berada di dalam mobil, diduga berperan sebagai pengantar barang haram tersebut.
BACA JUGA:Iran Bikin Geger! Dua Jet Tempur Siluman F-35 Israel Dihancurkan Pertahanan Udara Teheran







