WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru tengah gencar melaksanakan sosialisasi terkait pelanggaran kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL).
Razia ODOL ini bagian dari operasi nasional oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Kalimantan Selatan.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu lintas (Lantas) Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap.
“Tahapan pertama adalah sosialisasi, yang berlangsung selama satu bulan penuh, dari 1 Juni hingga 31 Juni 2025. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penindakan berupa teguran, hingga akhirnya ke tahap penindakan hukum,” ucapnya kepada awak media, Rabu (10/6/2025) pagi.
Menurut AKP Embang, sasaran utama operasi Over Dimensi dan Overload ini adalah angkutan barang dan angkutan umum yang kerap melintas di jalan raya.
“Kendaraan yang tidak sesuai standar akan kami periksa, kami tegur, dan kemudian kami akan lakukan evaluasi penindakan,” ujarnya.
Hingga pertengahan Juni ini, Satlantas Polres Banjarbaru telah mencatat cukup banyak kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan.
“Namun jumlah pelanggaran mulai menurun seiring intensitas sosialisasi yang dilakukan,” beber AKP Embang.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik kendaraan angkutan untuk patuh terhadap petunjuk serta arahan petugas di lapangan.
“Demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas,” tegas Kasat Lantas tersebut. (IKhsan)







