DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Revisi Pajak, Retribusi Daerah & Pertanggungjawaban APBD 2024

Kinerja yang diwujudkan sepanjang Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras serta komitmen tinggi untuk mewujudkan Barito Kuala “Satu” (Sejahtera, Agamis, Terpadu Dan Unggul), hingga LKPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024 yang diaudit BPK-RI di Tahun 2025, tetap mampu dipertahankan kerja pengelolaan keuangan, aset dan kinerja dengan kategori Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.

“Opini WTP kali ini merupakan yang kesepuluh yang diterima secara berturut-turut,” bebernya.

Di akhir sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa sumber-sumber pendapatan dan pembiayaan yang mendukung belanja pada APBD Tahun 2024, masing-masing sesuai hakikinya, memberikan makna bahwa pengelolaan anggaran pada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berproses jauh lebih baik.

Dalam arti perencanaan dan pemanfaatan anggaran dilakukan dengan pengelolaan yang lebih profesional, lebih terencana, memenuhi standar akuntansi pemerintah dengan operasionalisasi sesuai prinisp-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Harapan kita semua, semoga dalam tahapan proses atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024, dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan, menuju proses disetujui dan ditetapkannya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, menjadi sebuah peraturan daerah.

BACA JUGA: Ribuan Orang dari Berbagai Negara Akan Unjuk Rasa Bobol Blokade Israel di Rafah

Sidang selain dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Kuala, juga ada Ketua DPRD beserta Anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretarias Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, Camat serta para Kabag. (aa)

Editor: Yayu