Selain itu, Adi Royan menegaskan secara khusus bagi angkutan barang dan bus penumpang besar antar kota maupun antar provinsi dengan dimensi besar, wajib melewati Jalan Trikora.
“Mengingat keterbatasan ruang pada jalur alternatif lain,” katanya, Kamis (22/5/2025).
Sementara itu, untuk operasional Bus Tayo milik Pemprov Kalsel dipastikan tidak terlalu terdampak.
“Jalur bus dari Km. 17 menuju Banjarbaru tetap bisa melewati Jalan Karang Rejo atau Jalan Palam, Bundaran Palam, Jalan Trikora, dan RO. Ulin hingga ke Simpang Empat Banjarbaru,” beber Adi Royan.(ikhsan)
Editor Restu







