WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Pemerintah Kota Banjarmasin terus gencar menanamkan kesadaran hukum sejak dini melalui program “Satu Arah” (Sekolah Taat Peraturan Daerah). Kali ini, giliran SMPN 31 Banjarmasin yang menjadi lokasi sosialisasi. Sekolah tersebut dikunjungi langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda untuk melakukan sosialisasi tersebut, Rabu (28/5/2025). Dalam kegiatan yang digelar oleh Satpol PP Kota Banjarmasin ini, para siswa diberikan pemahaman seputar pentingnya mematuhi peraturan daerah (Perda), sekaligus diperkenalkan dengan peran Satpol PP sebagai penegak ketertiban umum. “Alhamdulillah, hari ini kita hadir di SMP 31 dalam rangka menyosialisasikan program Satu Arah. Ini adalah langkah penting untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak bangku sekolah,” ujar Wawali Hj. Ananda. BACA JUGA: AWAS! Banjir Rob Ancam Kalimantan Selatan Hari ini, Pesisir Banjarmasin Tanbu, Banjar, Tala Jadi Sorotan Ia menegaskan bahwa generasi muda perlu mengetahui dan memahami soal aturan, bukan hanya dari pelajaran di kelas, tetapi juga dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, setiap sekolah dalam program ini akan memiliki “Duta Perda,” yaitu siswa-siswi terpilih yang akan menjadi agen edukasi Perda di lingkungan sekolahnya. “Banyak anak kita yang belum tahu apa itu Satpol PP dan perannya. Melalui program ini, kita ingin hadir langsung, bukan hanya menegur di lapangan, tapi juga membina dari bangku sekolah," kata Ananda. Ia berharap program ini bisa berlanjut ke tingkat SD bahkan PAUD. Lebih dari sekadar sosialisasi, program ini diharapkan bisa membentuk karakter generasi muda yang taat aturan, tertib, dan punya kesadaran tinggi terhadap peran hukum dalam kehidupan sosial. “Insya Allah, semakin awal kita tanamkan nilai-nilai ketaatan hukum, maka akan lahir generasi yang lebih tertib dan peduli pada aturan. Ini investasi penting untuk masa depan kota kita,” tutupnya. (Ramadan) Editor: Yayu