WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) secara resmi mengukuhkan kepengurusan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Tanah Bumbu periode 2025–2030, Selasa (27/5/2025), di Kapet, Simpang Empat. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Yulian Herawati. Dalam struktur kepengurusan baru ini, H. Ardiansyah kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua PWRI Kabupaten Tanah Bumbu. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua PWRI Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Muhammad Thamrin, serta para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Tanah Bumbu. BACA JUGA:Peringati HUT ke-76 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi 4 Pertahanan Kalimantan, Bupati Tanah Bumbu Ziarahi Makam Pahlawan Pensiunan ASN, Pilar Bijak Pembangunan Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Yulian Herawati, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi mendalam terhadap para pensiunan ASN yang tergabung dalam PWRI. Ia menegaskan bahwa meskipun telah memasuki masa purnatugas, para pensiunan tetap memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. “PWRI adalah organisasi penting yang menaungi para tokoh berpengalaman yang pernah mengabdi untuk negeri. Pengalaman dan kebijaksanaan para senior menjadi sumber inspirasi dan teladan bagi generasi penerus,” ujar Yulian membacakan sambutan bupati. Ajak Aktif di Kegiatan Sosial dan Pembinaan Generasi Muda Lebih lanjut, Pemkab mengajak seluruh anggota PWRI untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial, kemasyarakatan, serta pembinaan generasi muda agar semangat kebangsaan dan integritas terus tumbuh di Tanah Bumbu. “Pemerintah daerah selalu membuka ruang dan siap bersinergi dengan PWRI dalam berbagai program yang membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Yulian. PWRI Tanah Bumbu diharapkan menjadi motor penggerak nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal, meski para anggotanya telah purna tugas. Pengabdian tak pernah berhenti, karena semangat membangun negeri tak mengenal usia.(*/mctanbu/rel) editor: nur muhammad