WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menyambut baik wacana pembinaan dan pemberdayaan pengamen jalanan oleh instansi terkait. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Rabu (21/5/2025) mengatakan pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada SKPD tekait jika wacana ini benar-benar akan dilaksanakan. "Kami berharap keberadaan pengamen, khususnya yang sering mangkal di persimpangan lampu merah, bisa teratasi," tambahnya. Menurut Hendra, saat ini pengamen tersebar di beberapa titik strategis di kota, terutama di kawasan lampu merah. "Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya adalah simpang Jalan Suparman, simpang empat Pasar Lama-Sulawesi, simpang empat Gatot, dan kawasan Flyover," ucap Hendra. Selama ini, Satpol PP melakukan penertiban terhadap pengamen dengan mengamankan perlengkapan seperti sound system dan menitipkan pengamen ke Rumah Singgah untuk pembinaan oleh Dinas Sosial. "Penertiban dilakukan secara rutin, biasanya kami amankan barang-barangnya, lalu yang bersangkutan kami bawa ke Rumah Singgah untuk mendapatkan pembinaan," jelas Hendra. BACA JUGA: Aksi Nekat Pemuda di Tanah Bumbu Edarkan Uang Palsu Rp 19 Juta Lewat Top Up Digital Ia menambahkan bahwa jumlah pengamen yang terjaring cukup bervariasi setiap kali dilakukan operasi. Dengan adanya wacana pembinaan dan pemberdayaan, Satpol PP berharap penanganan pengamen bisa dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. "Semoga dimulai dari pengamen dulu, dan ke depan bisa meluas ke kelompok lain yang perlu diberdayakan," pungkasnya. (Ramadan) Editor: Yayu