WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menyambut baik wacana pembinaan dan pemberdayaan pengamen jalanan oleh instansi terkait.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Rabu (21/5/2025) mengatakan pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada SKPD tekait jika wacana ini benar-benar akan dilaksanakan.
“Kami berharap keberadaan pengamen, khususnya yang sering mangkal di persimpangan lampu merah, bisa teratasi,” tambahnya.
Menurut Hendra, saat ini pengamen tersebar di beberapa titik strategis di kota, terutama di kawasan lampu merah.
“Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya adalah simpang Jalan Suparman, simpang empat Pasar Lama-Sulawesi, simpang empat Gatot, dan kawasan Flyover,” ucap Hendra.
Selama ini, Satpol PP melakukan penertiban terhadap pengamen dengan mengamankan perlengkapan seperti sound system dan menitipkan pengamen ke Rumah Singgah untuk pembinaan oleh Dinas Sosial.







